Dominus Vobiscum


PENGANTAR

Tugas perutusan dasar Gereja adalah menjadi pelayan Sabda, yakni mewar-takan dan mewujudkan Injil di tengah-tengah masyarakat dalam situasi konkretnya. Tugas pelayanan Sabda itu sendiri selalu hidup dan tinggal dalam dunia dengan se-gala situasinya. Hal demikian berarti bahwa Gereja ikut ambil bagian untuk mena-ngani masalah-masalah kehidupan manusia yang merupakan wujud dan bukti pang-gilan sucinya.
Dewasa ini keterlibatan umat dalam melaksanakan pelayanan Sabda Gereja khususnya melalui karya katekese cukup menggembirakan. Agar pelayanan mereka dapat lebih berdaya guna bagi pengembangan iman umat, maka upaya dari para pelayan Sabda untuk memahami hakekat dan peranan katekese dalam keseluruhan tugas Pastoral Gereja kiranya akan mempunyai arti penting dan nilai tersendiri dalam upaya itu. Dengan demikian pelaksanaan pelayanan Sabda yang dikembangkan akan terlaksana secara benar, dan mendapat penanganan lebih lanjut secara memadai. Untuk membantu usaha itu, maka dalam naskah ini pertama-tama akan dikemuka-kan tentang pengertian katekese dan beberapa peristilahan. Kemudian berikutnya akan kita kaji bersama tentang katekese dalam tugas pastoral Gereja. Selanjutnya bagian akhir dari naskah ini dikemukanan tentang dasar dan isi katekese serta tang-gungjawab dan organisasi karya katekese. Dari kesemuanya itu diharapkan akan dapat menolong pemahaman dan usaha kita dalam melaksanakan pelayanan Sabda Gereja secara tepat dijaman modern in
i.
I. PENGERTIAN  KATEKESE DAN BEBERAPA PERISTILAHAN
A.  Pengertian katekese
Menjadi Kristiani (= Katolik) berarti mengimani pribadi Yesus Kristus sebagai Juru Selamatnya, yang dihayatinya sebagai panggilan dan perutusan dari Kristus sendiri. Panggilan dan perutusan Kristus itu, dasarnya dapat kita temukan dalam Kitab Suci khususnya dalam Perjanjian Baru yang merupakan ungkapan pengalaman iman Ge-reja perdana. Sejak semula Tuhan Yesus “memanggil mereka yang dikehendaki-Nya sendiri, dan menetapkan dua belas orang untuk mengikuti-Nya serta diutus-Nya un-tuk mewartakan Injil” (Mrk 3:13-19, lih. Mat 10:1-42). Sebelum Yesus naik ke Surga, Ia mengutus para Rasul ke seluruh dunia, seperti Ia sendiri telah diutus oleh Bapa (lih. Yoh 20:21). Perintah Kristus kepada para Rasul, diantaranya: “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman” (Mat 28:19-20). “Pergilah keseluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk” (Mrk 16:15). Dari sebab itu, maka “paguyuban/himpunan orang-orang yang mengimani pribadi Yesus Kristus” (= Gereja) pada dasarnya mengemban tugas untuk mewartakan iman dan keselamatan yang telah diterimanya. Dengan kata lain, tugas perutusan dasar Gereja adalah menjadi pelayan Sabda, yak-ni mewartakan dan mewujudkan Injil di tengah-tengah masyarakat dalam situasi konkretnya, sesuai tugas dan panggilan mereka masing-masing.
Dalam melaksanakan tugas perutusan Gereja khususnya melalui bidang pewar-taan, kita sering menemukan istilah, diantaranya “kateketik.” Dalam rangka mema-hami pengertian dasar dari salah satu segi pewartaan Gereja, istilah itu perlu kita kaji terlebih dahulu. Kateketik berasal dari kata Yunani katechein, bentukan dari kata kat dan echo. Kat berarti pergi atau meluas, sedangkan echo berarti menggemakan atau menyuarakan keluar. Jadi katechein berarti tindakan atau kegiatan menggemakan atau menyuarakan keluar.
Istilah katechein semula digunakan oleh umum, namun lama-kelamaan diambil alih oleh umat kristen menjadi istilah khusus dalam bidang pewartaan Gereja. Kata katechein sendiri mengandung dua pengertian. Pertama, katechein berarti pewartaan yang sedang disampaikan atau diwartakan. Kedua, katechein berarti ajaran dari para pemimpin. Mengacu pada dua pengertian itu, dalam Kitab Suci Perjanjian Baru dapat kita temukan kata “pengajaran”, misalnya: “Mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan. Dan mereka …… (Kis 2:42). Dan baiklah dia, yang menerima pengajaran dalam Firman, membagi segala sesuatu yang ada pada-nya dengan orang yang memberikan pengajaran itu” (Gal 6:6). “Dan setiap hari me-reka (Rasul-rasul) melanjutkan pengajaran mereka di Bait Allah dan di rumah-rumah orang dan memberitakan Injil tentang Yesus yang adalah Mesias” (Kis 5:42).
Kata katechein selanjutnya menjadi istilah teknis untuk pelbagai aspek ajaran Gereja. Perkembangan selanjutnya, dalam upaya pewartaan Kabar Gembira dan pe-nyampaian ajaran Gereja agar dapat terlaksana secara benar dan efektif, dikem-bangkanlah pemikiran secara sistematis dan paedagogis (= ilmiah). Pengembangan pemikiran secara ilmiah tentang upaya pewartaan Gereja itu, kemudian disebut “ka-teketik” sebagai disiplin ilmu. Sedangkan kegiatan dan prosesnya dalam menyam-paikan ajaran Gereja ataupun dalam rangka pendidikan iman umat disebut “kate-kese.”  Oleh karena itu maka “katekese dimengerti sebagai pengajaran, pendalaman, dan pendidikan iman agar seorang Kristen semakin dewasa dalam iman.” [1]
Dalam anjuran apostolik Catechesi Tradendae, Sri Paus Yohanes Paulus II me-negaskan:
“Katekese ialah pembinaan anak-anak, kaum muda dan orang-orang dewasa dalam iman, yang khususnya mencakup penyampaian ajaran Kristen, yang pada umumnya diberikan secara organis dan sistematis, dengan maksud mengantar para pendengar memasuki kepenuhan hidup Kristen.”  [2]
Katekese kenyataannya mengalami perkembangan dari zaman ke zaman. Pada zaman dan tempat tertentu, katekese memiliki kekhususan serta tekanan tertentu pula. Walaupun demikian, sejak Gereja perdana hingga sekarang, lingkup pokok kar-ya katekese adalah tetap yakni dalam pelayanan Sabda Gereja (Pewartaan = Ke-rygma). Pokok pewartaannya juga tetap yaitu karya keselamatan Allah yang ter-laksana dalam diri Yesus Kkristus, yang puncaknya terlaksana dalam wafat dan Ke-bangkitan Kristus pula. Dalam karya pewartaan yang dilaksanakan oleh Gereja itu, sekaligus terkandung panggilan luhur bagi para pendengarnya untuk bertobat dan percaya serta menyerahkan diri kepada Allah yang mengerjakan keselamatan itu.
B.  Beberapa peristilahan
Ada pelbagai macam istilah yang berhubungan dengan katekese. Oleh karena itu beberapa istilah yang sering kita jumpai berikut ini perlu diketahui agar karya ka-tekese lebih dipahami arti dan maknanya secara benar.
Katekese          :   Proses kegiatan pengajaran/pendidikan iman Katolik bagi calon permandian atau bagi umat.
Kateketik          :   Pemikiran sistematis dan paedagogis tentang pengajaran dan pen-didikan iman Gereja Katolik bagi umat manusia dalam situasi kon-kretnya.
Katekumenat    :   Masa persiapan atau masa pendidikan bagi para calon baptis/per-mandian.
Katekumen       :   Orang yang  sedang  mempersiapkan melalui pelajaran agama Ka-tolik untuk menerima Sakramen Baptis/Permandian (calon baptis).
Katekismus       :   Buku pelajaran iman yang dikeluarkan secara resmi oleh pimpinan Gereja. Ada yang bersifat universal, ada juga yang nasional bah-kan lokal. Isinya lebih menanamkan paham/pengertian dan kerap diurutkan dalam bantuk tanya jawab.
Katekis             :   Guru Agama/Pembina iman Katolik atau orang yang atas nama Gereja melaksanakan pelayanan Sabda Gereja atau mewartakan Sabda Tuhan.
Kateket            :   Sebutan untuk para pakar (orang yang ahli) di bidang kateketik.
Rangkuman
Seperti para murid Yesus yang dipanggil, dihimpun dalam kesatuan dengan-Nya dan diutus untuk mewartakan Injil, demikian halnya orang-orang yang mengimani pribadi Yesus Kristus (= Gereja) juga mendapat panggilan dan perutusan dari-Nya. Mereka mengemban tugas mewartakan iman dan keselamatan yang diterimanya. Dengan demikian tugas perutusan dasar Gereja adalah sebagai pelayan Sabda, yakni mewartakan dan mewujudkan Injil di tengah-tengah masyarakat dalam situasi kon-kretnya, melalui tugas dan panggilan mereka masing-masing.
Dalam pelaksanaan bidang pewartaan Gereja, istilah “kateketik” sering kita temui. Kateketik dari kata Yunani katechein yang berarti menggemakan atau me-nyuarakan keluar. Kata katechein sendiri mengandung dua pengertian: pewartaan yang sedang disampaikan atau diwartakan, dan ajaran dari para pemimpin. Dalam rangka upaya pewartaan Kabar Gembira yang lebih berdaya guna, maka dikembang-kanlah pemikiran secara sistimatis dan paedagogis (= ilmiah) tentang pengajaran dan pendidikan iman Gereja Katolik, yang kemudian disebut “kateketik” sebagai disiplin ilmu. Sedangkan kegiatan dan prosesnya dalam menyampaikan ajaran Gereja ataupun dalam rangka pendidikan iman umat disebut “katekese.” Lingkup pokok kar-ya katekese adalah pelayanan Sabda Gereja (Pewartaan = Kerygma). Sedangkan isi pokok pewartaannya adalah karya keselamatan Allah yang terlaksana dalam diri Yesus Kristus, yang puncaknya terlaksana dalam wafat dan kebangkitan Kristus pula. Agar pelaksanaan karya katekese lebih difahami arti dan maknanya secara benar, maka istilah-istilah yang berhubungan dengan katekese perlu dipahami dan diterap-kannya secara tepat.
II.  K A T E K E S E
DALAM TUGAS PASTORAL GEREJA
A.  Karya Pastoral Gereja
Gereja adalah paguyuban atau himpunan Umat Allah yang mengimani pribadi Yesus Kristus, dalam melanjutkan dan mewujudnyatakan keselamatan Allah di dunia ini. Dalam mengarungi peziarahan hidupnya, Gereja mengemban kewajiban untuk mengembangkan kehidupan beriman dan mengembangkan dunia terus-menerus agar menjadi lingkungan hidup yang layak serta selaras dengan kehendak Allah. Kedua kewajiban itu nerupakan tugas pastoral Gereja, yakni dalam usaha mem-bimbing dan mengembangkan iman umat serta pelayanan atas dunia, bertolak dari situasi konkret umat dan dunia.
Gereja dalam mewujudkan tugas perutusannya melalui empat “bidang dasar kar-ya pastoral” (= fungsi dasar Gereja). Keempat bidang pastoral itu tidak terlepas antara yang satu dengan yang lain. Namun demikian empat bidang itupun tidak bisa disamakan begitu saja, mengingat masing-masing mempunyai ruang lingkup serta kekhasan tersendiri. Keempat bidang karya pastoral Gereja itu adalah; Koinonia (Per-sekutuan dan persaudaraan hidup dalam Tuhan), Diakonia (Pelayanan kepada sesa-ma dan solidaritas sosial), Leitourgia (Perayaan iman dalam ibadat dan doa), dan Ke-rygma (Pewartaan atau pengajaran dan pendidikan iman).
1.   Koinonia
Koinonia adalah usaha pelayanan Gereja untuk membentuk dan membangun komunitas orang beriman secara menyeluruh. Pelayanan ini terwujud dalam kegiatan menghimpun dan mempersatukan umat kristiani agar hidup dalam persekutuan dan persaudaraan dalam iman akan Yesus Kristus. Didalam komunitas kristiani itu, dicip-takan dan dibangun kerjasama yang baik untuk saling melayani. Dalam kebersamaan juga mengusahakan perdamaian dan kerukunan baik di dalam komunitas itu sendiri maupun dengan komunitas lain (kelompok beriman lain). Kekhasan koinonia Gereja adalah dalam usahanya untuk membangun dan membentuk komunitas orang ber-iman agar menjadi lebih baik dan mendalam dalam menghayati hidup berimannya.
Gereja dalam menghayati dan mewujudkan koinonia di tengah masyarakat, pada dasarnya merupakan jawaban kerinduan manusia akan persaudaraan, perdamaian, persatuan dan komunikasi di antara umat manusia secara sehat dan mendalam. Oleh sebab itu Gereja tak henti-hentinya berusaha untuk memberikan kesaksian akan adanya suatu kemungkinan kehidupan yang disadari persaudaraan dan persatuan dalam persekutuan dengan Allah.
2.   Diakonia
Iman yang dimiliki jemaat akan menjadi iman yang mati apabila tanpa perwu-judan (perbuatan) konkret dalam kehidupan sehari-hari di tengah masyarakat. Dia-konia adalah merupakan suatu bentuk pelayanan Gereja untuk mewujudkan iman dalam masyarakat. Melalui pelayanan ini, Gereja berusaha menemukan nilai iman yang bentuknya sangat manusiawi, malahan bersifat profan sehingga dapat langsung berfungsi dan berhasil bagi perkembangan masyarakat. Dengan diakonia, Gereja berusaha agar melalui dan dalam segi-segi kehidupan masyarakat seperti; pendi-dikan, sosial, ekonomi, kesehatan, kebudayaan dsb. Iman menjadi nyata dan ber-kembang sesuai yang dicita-citakan. Dengan demikian Gereja melalui fungsi diakonia mewujudkan tugasnya untuk membangun dan mengembangkan dunia. Tugas ini berasal dari hakekat Gereja sendiri, karena Gereja harus menjadi “garam” dan “te-rang” dunia.
3.   Leitourgia (liturgia)
Liturgi Gereja adalah sebagai puncak perayaan iman umat, dan merupakan tem-pat dimana umat beriman dapat mengungkapkan hubungan pribadinya dengan Al-lah. Dalam liturgi dan perayaan sakramen-sakramen, jemaat mengungkapkan iman-nya serta menanggapi karya keselamatan Allah dengan bersyukur, pujian dan doa. Perayaan iman umat ini terlaksana dalam ibadat dan perayaan-perayaan, doa pribadi dan doa bersama. Mengingat akan kekhususan akan perayaan iman umat ini, maka segala bentuk dan simbol-simbol dalam liturgi baru betul-betul merupakan liturgi se-jauh dapat menolong atau mengantar umat pada hubungannya dengan Tuhan. Dan dalam perayaan itu jemaat sungguh-sungguh merasakan kehadiran dan bimbingan Tuhan dalam hidupnya. Dengan demikian liturgi Gereja sebenarnya menjawab kebu-tuhan manusia untuk secara khusus merayakan kehidupan berimannya. Dalam liturgi umat mengakui dan mengungkapkan dalam simbol-simbol anugerah keselamatan serta keberadaan mereka yang telah ditebus dan diselamatkan.
4.   Kerygma (pewartaan)
Kerygma adalah pelayanan Gereja dalam mewartakan Injil (Kabar Gembira) keselamatan bagi umat manusia. Dalam mewujudkan pelayanannya melalui fungsi kerygma ini, pada dasarnya Gereja melaksanakan pewartaan (pelayanan Sabda) yang membebaskan, menerangi, dan menafsirkan hidup manusia sehingga bermakna dihadapan Allah. Melalui fungsi kerygma, Gereja dipanggil untuk menjadi saksi dan pembawa harapan dengan mewartakan Yesus Kristus yang memulai serta menjamin terwujudnya karya keselamatan Allah di dunia ini. Karya pewartaan Injil yang meru-pakan tugas perutusan dasar Gereja ini, terus berlangsung tak henti-hentinya sejak Gereja perdana hingga akhir jaman nanti. Pelaksanaan pewartaan Gereja terlaksana dalam bentuk pengajaran dan pendidikan iman bagi manusia dalam situasi kon-kretnya.
Perhatian pokok dalam pewartaan Gereja adalah kesaksian iman dan karya kese-lamatan Allah, yang puncaknya terlaksana dalam diri Yesus Kristus. Di dalam komu-nitas umat beriman sendiri selalu diusahakan terjadinya komunikasi iman, sehingga melalui komunikasi iman itu dicapai pengertian dan penghayatan iman yang lebih mendalam. Komunikasi iman yang terjadi selalu dalam keterarahan pada pertobatan (metanoia) secara terus-menerus, sehingga diharapkan umat mencapai kehidupan kristiani yang penuh.
B.  Tempat dan peranan katekese dalam karya Pastoral Gereja
Untuk mengetahui tempat dan peranan katekese dalam keseluruhan karya pas-toral Gereja, kita mesti melihat kembali keempat fungsi dasar Gereja dalam mewu-judkan tugas perutusannya. Keempat fungsi dasar (bidang dasar karya pastoral) itu adalah; koinonia, diakonia, leitourgia, dan kerygma. Keempat bidang itu masih ber-sifat umum dan luas, maka masing-masing bidang mewujudkannya dalam kegiatan pelayanan secara konkret.
1.   Tempat katekese dalam karya pastoral Gereja
Dari keempat bidang dasar karya pastoral Gereja yang bersifat umum dan luas tersebut di atas, kerygma merupakan salah satu diantaranya, dan mengemban fungsi untuk mewartakan Injil (Kabar Gembira) keselamatan bagi umat manusia. Dalam mengemban fungsinya untuk mewartakan Injil, bidang kerygma mewujudkan pelayanan diantaranya melalui Evangelisasi, Teologi, Khotbah dan Katekese. Melihat bidang ini nampak bahwa katekese merupakan bagian dari fungsi kerygma Gereja. Oleh karena itu maka dalam konteks keseluruhan tugas pastoral Gereja, katekese merupakan bagian integral fungsi kerygma. Dengan demikian pada hakekatnya kate-kese adalah bagian integral fungsi kerygma Gereja, yakni pelayanan Sabda atau kar-ya kenabian, bersama dengan yang lain seperti evangelisasi, teologi, khotbah dsb.
2.   Pengertian dan peranan katekese dalam karya pastoral Gereja
Sering terasa tidak mudah memahami pengertian dan peranan katekese dalam keseluruhan karya pastoral Gereja. Hal itu mengingat seluruh tindakan pelayanan Gereja selalu memiliki nilai “kateketis” (= usaha untuk memperdalam dan mengem-bangkan iman) bagi manusia. Untuk memahami pengertian dan peranan katekese dalam karya pastoral Gereja, pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dengan evange-lisasi (penginjilan) yang dewasa ini menduduki tempat utama dalam misi Gereja.
Sehubungan dengan evangelisasi, Bapa Suci Paus Paulus VI menjelaskan pengin-jilan sebagai berikut:
“Bagi Gereja, penginjilan (evangelisasi) berarti membawa Kabar Gembira kepada segala tingkat kemanusiaan, dan melalui pengaruh Injil merubah umat manusia dari dalam dan membuatnya menjadi baru” [3]
Dari penjelasan itu nampak bahwa evangelisasi meliputi seluruh tindakan Gereja sejauh merupakan pewartaan dan kesaksian efektif atas Kabar Gembira Kerajaan Allah. Dalam konteks faham evangelisasi yang luas dan dinamis semacam itu, kate-kese merupakan salah satu momen (saat) evangelisasi. Katekese dapat dimengerti sebagai setiap bentuk pelayanan Sabda yang dimaksudkan untuk memperdalam dan mematangkan iman umat beriman, baik sebagai perorangan maupun sebagai kelom-pok. Di sisi lain perlu mendapat perhatian, kenyataan bahwa tindakan pastoral lain seperti; liturgi, karya sosial, karya pendidikan dsb. juga diarahkan kepada pema-tangan iman umat. Namun demikian hal itu tidak berarti bahwa semua tindakan pas-toral Gereja adalah katekese.
Dalam arti sesungguhnya (yang sekaligus mencakup peranannya), katekese ada-lah pelayanan Sabda yang dilaksanakan oleh Gereja untuk mengeksplisitkan (mem-perjelas) dan memperdalam iman akan Yesus Kristus, serta menginisiasikan atau mengintrodusir (mengantar) jemaat dalam kehidupan Gereja. Tindakan-tindakan pastoral lainnya, meski tidak disebut katekese dalam arti sesungguhnya, dapat dika-takan memiliki dimensi atau nilai kateketis.
Rangkuman
Gereja mewujudkan tugas perutusannya melalui empat bidang dasar karya pastoral, yaitu; koinonia, diakonia, leitourgia (liturgi), dan kerygma. Dari keempat bidang karya pastoral itu, pada hakekatnya katekese adalah bagian integral fungsi kerygma Gereja, yakni pelayanan Sabda atau karya kenabian, bersama dengan yang lain seperti evangelisasi, teologi, khotbah dsb.
Untuk memahami peranan katekese dalam keseluruhan tugas pastoral Gereja, pada dasarnya tidak dapat dilepaskan dengan paham evangelisasi. Evangelisasi sen-diri merupakan kegiatan yang meliputi seluruh tindakan Gereja sejauh merupakan pewartaan dan kesaksian efektif atas Kabar Gembira Kerajaan Allah. Dalam konteks paham evangelisasi yang luas dan dinamis itu, maka arti dan peranan katekese se-sungguhnya adalah “pelayanan Sabda yang dilaksanakan oleh Gereja untuk meng-eksplisitkan (memperjelas) dan memperdalam iman akan Yesus Kristus, serta meng-inisiasikan atau mengintrodusir (mengantar) jemaat dalam kehidupan Gereja.”
III. DASAR, ISI DAN KRITERIA KATEKESE
A.  Dasar katekese      
Katekese pada satu pihak berdasarkan Teologi dengan segala sumbernya, yaitu; Alkitab, Liturgi, Tradisi, dan kesaksian iman orang-orang kristiani. Dilain pihak kate-kese berdasarkan pada Antropologi (pengalaman manusia seutuhnya dan kebuda-yaan). Oleh sebab itu maka katekese sebagai proses pendidikan iman, di satu pihak harus mengikuti proses wahyu dan iman, dan di lain pihak harus betolak (masuk, memperhatikan) pengalaman dan perkembangan manusia seutuhnya.
Katekese pada dasarnya mengusahakan agar setiap orang menghayati imannya secara mendalam dalam situasi konkret hidupnya. Untuk itu maka katekese harus dibangun (dikembangkan) atas dasar wahyu dan iman. “Wahyu adalah pelaksanaan rencana cinta kasih Allah kepada manusia agar manusia mendapatkan keselamatan. Wahyu Allah itu dinyatakan dalam Sabda, karya dan tanda-tanda”[4]
Wahyu Allah ditawarkan kepada manusia, dan manusia menjawabnya dengan penyerahan diri seutuhnya kepada Allah. Jawaban manusia atas wahyu (tawaran ke-selamatan Allah) itu disebut iman. Agar wahyu dan iman mendatangkan keselamatan bagi manusia, maka prosesnya sedemikian menyentuh dan mengena pada penga-laman manusia seutuhnya. Hal itu berarti menyentuh perkembangan pribadi manusia dan menyangkut segala usaha manusia dalam sejarah. Dengan kata lain katekese merupakan pelayanan Sabda yang hidup serentak setia kepada Allah dan setia ke-pada manusia. [5]
Gereja berusaha mewujudkan kesetiaannya kepada Allah dan kepada manusia, terutama dilaksanakan melalui katekese (bdk. DV art. 24). Dengan cara menimba ke-benaran dari Allah dan dengan patuh berpedoman pada makna asli dari Sabda itu, katekese berusaha menyampaikan Sabda Allah dengan setia. Walaupun demikian dalam katekese tidak dibenarkan bila hanya terbatas kepada pengulangan rumusan-rumusan secara tradisional. Dalam pelaksanaan katekese, rumusan-rumusan itu mesti dimengerti benar-benar, dan dengan setia disampaikan menggunakan bahasa yang dimengerti oleh para pendengarnya (peserta katekese). Bahasa yang diguna-kan dalam katekese, semestinya mengikuti perkembangan usia, latar belakang sosial dan kebudayaan yang dihayati peserta katekese (bdk. DV art.8; CD art.14). Dengan kata lain katekese harus bertolak dari situasi konkret peserta (umat).
B.  Bahan dan isi katekese
Katekese sebagai kegiatan pewartaan Kabar Gembira keselamatan Allah dalam Yesus Kristus, bertujuan untuk memperdalam dan mengembangkan iman umat. Un-tuk itu katekese membutuhkan isi yang memadai. Dalam menyampaikan isi kate-kese, pewarta Sabda harus setia kepada bimbingan “Magisterium Gereja” (= wenang mengajar iman dan susila) yaitu hirarki Gereja. Secara garis besar bahan dan isi ka-tekese meliputi; Sejarah Keselamatan dalam Perjanjian Lama, Sejarah Keselamatan dalam Perjanjian Baru, Ajaran pokok pewartaan kristen, Sakramen-sakramen dan Pengalaman manusia yang dihayati sebagai karya penyelamatan Allah.
1.   Sejarah Keselamatan Perjanjian Lama
Seluruh sejarah manusia dalam Perjanjian Lama menjadi sejarah Keselamatan, sebab pengalaman hidup manusia yang dialaminya diyakini bahwa Tuhan ikut ber-peran (ikut campur tangan) dalam mengatur perjalanan sejarah manusia. Dari sebab itu seluruh perencanaan maupun pelaksanaan sejarah Keselamatan dalam Perjanjian Lama merupakan bahan dan isi katekese. Secara garis besar bahan dan isinya meli-puti; Penciptaan, Dosa, Panggilan Abrahan, Panggilan Musa, Panggilan Israel dsb.
2.   Sejarah Keselamatan Perjanjian Baru
Sejaran keselamatan yang telah berlangsung dalam Perjanjian Lama, berlang-sung terus dalam Perjanjian Baru dengan Kristus sebagai poros, kunci, dan sekaligus menjadi tonggak batasnya. Atas iman akan pribadi Yesus Kristus, umat purba me-nata serta mengembangkan hidupnya dan selanjutnya diteruskan oleh Gereja hingga akhir jaman nanti. Gereja tak henti-hentinya mewartakan iman dan karya Kesela-matan Allah dalam Yesus Kristus. Sebagai bahan dan isi katekese dalam sejarah Ke-selamatan Perjanjian Baru secara garis besar meliputi; Yesus Kristus, Gereja (umat) perdana, Gereja Kristus, dsb.
3.   Ajaran pokok pewartaan Kristen
Ajaran pokok pewartaan kristen juga merupakan bahan dan isi katekese. Ada ba-nyak ajaran pokok pewartaan kristen, diantaranya adalah; Allah Tritunggal Maha Kudus, Penghormatan kepada Allah yang sesungguhnya, Pengetahuan tentang Allah dan cinta kasih-Nya, Yesus Kristus Juru Selamat, Manusia Baru, Gereja, Moral Kris-tiani, Maria, Akhirat dsb.
4.   Sakramen-sakramen
Sakramen adalah tanda dan sarana keselamatan dari Allah bagi manusia melalui Gereja. Sakramen menjadi tanda dan sarana dimana manusia berada dalam hubung-an secara khusus dengan Allah. Dengan menerima Sakramen, manusia memperoleh kebahagiaan dan dapat bersatu dengan Allah. Sakramen-sakramen Gereja yang menjadi bahan dan isi katekese ialah ketujuh Sakramen, yaitu; Sakramen Perman-dian (Baptis), Sakramen Krisma (Penguatan), Sakramen Ekaristi, Sakramen Pengam-punan Dosa, Sakramen Pengurapan Orang sakit, Sakramen Imamat, dan Sakramen Perkawinan.
5.   Pengalaman manusia sebagai karya keselamatan Allah
Roh dan cinta kasih Allah selalu berkarya dalam semua ciptaan, dan mengun-dang manusia pada setiap saat dan setiap tempat untuk diselamatkan. Setiap orang sebenarnya selalu disentuh Allah dan dipanggil untuk menjawab cinta kasih Allah dan Kerajaan-Nya dalam hidup nyata sehari-hari.
Allah selalu hadir dan membimbing manusia dalam kehidupan konkret sehari-hari. Atas dasar itu semua, pengalaman manusia seutuhnya atau seluruh kenyataan hidupnya secara konkret merupakan bahan dan isi katekese. Hal demikian mengingat Allah sendiri mewahyukan diri-Nya kepada manusia melalui pengalaman-pengalaman hidup, melalui kejadian-kejadian sejarah, dan seluruh kenyataan duniawi. Hidup dan keberadaan manusia adalah tanda tindakan penyelamatan Allah sendiri.
Pengalaman hidup nyata manusia sebagai bahan dan isi katekese dimengerti secara luas, yakni keseluruhan hidup manusia yang senantiasa terlibat dalam hu-bungan dengan diri sendiri, dengan lingkungan alam sekitar, dengan masyarakat, dengan peristiwa peristiwa sejarah, dan pengalaman religius. Kesemuanya merupa-kan bahan dan isi katekese khususnya dalam keterarahan manusia kepada Allah se-mesta alam.
C.  Keutuhan isi katekese     
Isi warta Ilahi terdiri dari bagian-bagian yang satu dengan yang lain saling ber-kaitan. Semua itu telah diwahyukan Allah sendiri secara bertahap mulai waktu lam-pau melalui para Nabi dan terakhir puncaknya di dalam diri Putera-Nya (bdk. Ibr 1:1). Dalam karya katekese, hal itu akan selalu mendapat perhatian khusus agar isi warta sungguh-sungguh berdaya guna bagi umat. Oleh karena tujuan katekese ada-lah untuk menolong umat baik secara individu maupun secara kelompok menuju iman yang dewasa, maka katekese harus tetap setia menyajikan seluruh isi warisan kristen. Untuk melaksanakan hal itu, tugas katekese bukan merupakan hal yang mu-dah. Maka dalam pelaksanaan katekese selalu di bawah bimbingan wenang menga-jar iman dan susila Gereja (hirarki). Dari merekalah Gereja memelihara seluruh kebe-naran dari warta Ilahi. Gereja bertugas mengawasi agar pelayanan Sabda menggu-nakan bentuk yang tepat dalam pewartaan, dan juga secara bijaksana mempertim-bangkan bantuan yang diberikan oleh hasil penelitian ilmu teologi dan ilmu pengeta-huan manusia.
Bagi para pelayan Sabda Gereja, dalam menerangkan isi pewartaan harus bersi-kap arif dan hati-hati agar tidak jatuh dan cenderung mewartakan dirinya sendiri (ke-mampuan pribadi pewarta) yang bisa meleset jauh dari pokok dan inti iman kristiani. Pelayanan Sabda mesti setia dengan penafsiran Gereja akan misteri Kristus sebagai pusat dan inti pewartaannya. Begitu pula bagaimana Gereja mesti merayakan dan mewujudkan dalam praktek hidup sehari-hari sebagai orang kristen. Akhirnya para pelayan Sabda Gereja harus mempertimbangkan dengan bimbingan Roh Kudus, ba-gaimana rencana Allah dapat dilaksanakan pada masa kini dan saat ini kepada ma-nusia.
D.  Kriteria katekese   
1.   Kriteria untuk penyajian pesan
Sehubungan dengan kriteria penyajian pesan, Petunjuk Umum Katekese meng-gambarkan sbb.: “Kriteria untuk penyajian pesan Injil dalam katekese berkaitan erat satu dengan yang lain, karena mereka muncul dari sumber yang sama.
l   Pesan yang berpusat pada pribadi Yesus Kristus (kristosentris) dengan dinamika batinnya memperkenalkan dimensi tritunggal dari pesan yang sama itu.
l   Pemakluman Berita Gembira tentang Kerajaan Allah, berusat pada anugerah Ke-selamatan, yang berisikan sebuah pesan tentang pembebasan.
l   Ciri gerejani (ekklesial) dari pesan Injil mencerminkan sifat historisnya karena katekese sebagaimana dengan semua evangelisasi diwujudkan dalam “kehidupan Gereja.”
l   Pesan Injil mencari inkulturasi, karena Berita Gembira ditujukan kepada segala bangsa, yang hanya bisa dicapai bila pesan Injil disajikan dalam keutuhan dan kemurniannya.
l   Pesan Injil merupakan suatu pesan menyeluruh (komprehensif), dengan hirarki kebenarannya sendiri. Justru visi harmonis dari Injil inilah yang mengubahnya menjadi suatu peristiwa yang berarti bagi pribadi manusia.
Walaupun kriteria-kriteria ini sah bagi seluruh pelayanan sabda, di sini kriteria-kriteria itu dikembangkan dalam hubungannya dengan katekese.” [6]
2.   Pesan Injil yang berpusat pada Kristus (kristosentris)
Berkaitan dengan Pesan Injil, Petunjuk Umum Katekese 1997 art. 98 seperti beri-kut ini. Yesus Kristus tidak hanya meneruskan sabda Allah: Dia adalah Sabda Allah. Oleh karena itu, katekese harus sama sekali terikat pada-Nya. Maka ciri khas pesan yang diteruskan oleh katekese, terutama adalah “keberpusatan pada pribadi Yesus Kristus”. Ini dapat dimengerti dalam pelbagai arti. [7]
m   Pertama-tama kristosentris berarti bahwa “pada inti katekese, kita menemukan, dalam esensinya seorang pribadi, pribadi Yesus dari Nazaret, Putra tunggal Allah, penuh kasih karunia dan kebenaran” (CT art. 5). Dalam kenyataan tugas dasar katekese menghadirkan Kristus dan segala sesuatu yang berhubungan dengan Dia. Secara nyata katekese memajukan tindakan mengikuti Yesus dan persatuan dengan Dia; segala elemen dari pesan Injil mengarah ke sini.
m   Kedua, kristosentris berarti Kristus adalah “pusat sejarah keselamatan”, yang di-hadirkan oleh katekese. Kristus sungguh-sungguh peristiwa final, titik temu se-gala sejarah keselamatan. Dia, yang datang ”pada kepenuhan waktu adalah kun-ci, pusat, dan akhir dari semua sejarah manusia” (GS art. 10). Pesan kateketis menolong orang-orang kristen untuk menempatkan dirinya dalam sejarah dan memasukkan diri ke dalam sejarah, dengan menunjukkan bahwa Kristus adalah tujuan tertinggi dari sejarah ini.
m   Lebih dari itu, kristosentris berarti bahwa pesan Injil tidak berasal dari manusia, melainkan adalah Sabda Allah. Gereja dan atas nama Gereja, setiap katekis dalam kebenaran dapat berkata: “ajaran saya bukan berasal dari saya sendiri, ajaran saya berasal dari seorang  yang mengutus saya” (Yoh 7:6). Jadi segala sesuatu yang diteruskan oleh katekis adalah “ajaran Yesus Kristus, kebenaran yang disampaikan-Nya, atau lebih tepat lagi, Kebenaran yang adalah Dia sendiri” (CT art. 6). Keberpusatan pada Kristus, mewajibkan katekis untuk meneruskan apa yang diajarkan Yesus tentang Allah, manusia, kebahagiaan, kehidupan mo-ral, kematian, dll., tanpa mengubah pemikiran-Nya dengan cara apapun.
Injil yang menceritakan kehidupan Yesus, adalah inti pesan kateketik. Mereka sendiri diberkahi dengan “struktur kateketik” (CT art. 11b). Mereka menjelaskan ajar-an yang diberikan kepada jemaat-jemaat Kristen perdana, dan yang juga menerus-kan kehidupan Yesus, pesan-Nya, dan perbuatan-perbuatan-Nya yang menyelamat-kan. Dalam katekese, keempat injil menduduki tempat sentral karena Yesus Kristus adalah pusat mereka.
Rangkuman
Katekese disatu pihak berdasarkan teologi dan dilain pihak berdasarkan antro-pologi (pengalaman manusia seutuhnya dan kebudayaan). Oleh sebab itu maka katekese sebagai proses pendidikan iman, disatu pihak harus mengikuti proses wahyu dan iman, dan dilain pihak harus bertolak dari pengalaman dan perkembang-an manusia seutuhnya. Dengan kata lain katekese merupakan pelayanan Sabda yang hidup serentak setia kepada Allah dan setia kepada manusia.
Dalam pelaksanaannya, katekese sebagai pewartaan Kabar Gembira keselamat-an Allah dalam Yesus Kristus untuk memperdalam dan mengembangkan iman umat, memerlukan bahan dan isi yang memadai. Agar kebenaran isi pewartaan disam-paikan dengan tetap memperhatikan keutuhan isinya, maka pelaksanaan katekese selalu di bawah bimbingan “Magisterium Gereja.” Garis besar bahan dan isi katekese meliputi; Sejarah keselamatan dalam Perjanjian Lama, Sejarah Keselamatan dalam Perjanjian Baru, Ajaran pokok pewartaan kristen, Sakramen-sakramen dan Penga-laman manusia yang dihayati sebagai karya penyelamatan Allah. Di samping itu kriteria untuk penyampaian pesan dalam katekese perlu diindahkan. Penyampaian pesan Injil dalam katekese mesti berpusat pada Yesus Kristus (kristosentris).
IV. TANGGUNGJAWAB DAN ORGANISASI
KARYA KATEKESE
A.  Tanggungjawab karya katekese        
Gereja menjadi tanda dan sarana kehadiran Yesus yang menyelamatkan. Dengan demikian, Gereja dapat disebut Sakramen Yesus Kristus atau Sakramen Dasar, ka-rena di dalam Gereja, Yesus Kristus meletakkan dasar penyelamatan umat manusia, yakni persatuan manusia dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia (bdk. LG art. 1).[8] Gereja berusaha memenuhi tuntutan-tuntutan hakiki sifat katoliknya, me-naati perintah pendiri-Nya yaitu Yesus Kristus (lih. Mrk 16:16). Dengan demikian Ge-reja sungguh-sungguh berusaha mewartakan Injil kepada semua orang. Sebab para Rasul sendiri yang menjadi dasar bagi Gereja, mengikuti jejak Kristus untuk mewar-takan Sabda kebenaran. Gereja meneruskan dan melestarikan karya itu, agar Sabda Allah terus maju dan dimuliakan (2Tes 3:1) dan karya Allah diwartakan serta diba-ngun dimana-mana. Dari hal itu nampak bahwa Gereja senantiasa berjuang dan ber-usaha melaksanakan amanat agung Yesus Kristus, untuk pergi ke seluruh dunia me-wartakan Injil kepada semua makhluk (Mrk 16:15).
“Sebagai anggota Kristus yang hidup, semua orang beriman, berkat baptis – penguatan – dan ekaristi disatu-ragakan dan diserupakan dengan Dia, terikat kewa-jiban untuk mengembangkan tenaga demi perluasan dan pengembangan tubuh-Nya, untuk mengantar selekas mungkin kepada kepenuhan-Nya (Ef 4:13). Maka hendak-nya semua putera Gereja mempunyai kesadaran yang hidup akan tanggungjawab mereka terhadap dunia, memupuk semangat Katolik sejati dalam diri mereka, dan mencurahkan tenaga mereka demi karya mewartakan Injil, sehingga menjadi garam dan terang dunia (Mat 5:13-14)” [AG art. 36].[9] Dari hal demikian kiranya menjadi jelas, bahwa pada dasarnya semua warga Gereja, berkat permandiannya mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk mewartakan Injil, kabar Gembira keselamatan Allah kepada semua orang. Demikian halnya katekese, sebagai kegiatan pelayanan Sabda Gereja untuk mewartakan Injil, juga merupakan tugas dan tanggungjawab seluruh warga Gereja. Oleh karena itu sebenarnya karya katekese bukan semata-mata melu-lu tugas dan tanggungjawab bagi para Katekis, Suster, Bruder, dan para Imam saja. Tugas dan tanggungjawab seluruh warga Gereja dalam karya katekese itu, diwujud-kan sesuai panggilan, peranan dan fungsi masing-masing, mulai umat awam sampai dengan Sri Paus.
1.   Jemaat (Komunitas Kristiani)
Atas dasar Sakramen Inisiasi yang diterimanya, umat dituntut untuk saling mem-berikan kesaksian iman baik sebagai perorangan maupun sebagai kelompok, sehing-ga menjadi tanda kehadiran karya keselamatan Allah bagi lingkungannya (masya-rakat konkret). Sehubungan tanggung jawab jemaat kristiani terhadap katekese, Petunjuk Umum Katekese 1997 art. 220-221 menggariskan berikut ini.
Katekese adalah tanggungjawab seluruh komunitas Kristiani. Sesungguhnya, ini-siasi Kristen, “hendaknya tidak menjadi karya para katekis dan imam semata, melain-kan karya seluruh komunitas beriman” (AG art. 14).[10] Penerusan pendidikan iman merupakan persoalan yang menyentuh seluruh komunitas; oleh karena itu, katekese merupakan suatu kegiatan mendidik yang timbul dari tanggungjawab khusus dari se-tiap anggota komunitas, dalam sebuah konteks hubungan yang kaya, sehingga para katekumen dan mereka yang menerima katekese dimasukkan secara aktif dalam kehidupan komunitas. Komunitas Kristiani mengikuti proses perkembangan kateketis, bagi anak-anak, kaum muda dan orang dewasa, sebagai suatu tugas yang secara langsung yang melibatkan dan mengikat mereka. Lagi, pada akhir proses kateketis, adalah tanggungjawab komunitas Kristiani untuk menyambut mereka yang meneri-ma katekese dalam suatu lingkungan persaudaraan,  ”di dalam lingkungan ini, mere-ka akan sanggup menghayati secara lengkap apa yang telah mereka pelajari” (CT art. 24).
Komunitas Kristiani tidak hanya memberi banyak hal kepada mereka yang men-dapat katekese, melainkan juga menerima banyak hal dari mereka. Orang-orang yang baru bertobat, khususnya kaum remaja dan orang dewasa, dalam kesetiaan ke-pada Yesus Kristus, membawa pada komunitas yang menerima mereka, kekayaan manusiawi dan religius yang baru. Maka komunitas ini bertumbuh dan berkembang. Katekese tidak hanya mematangkan iman mereka yang menerima katekese, melain-kan juga membawa kematangan komunitas itu sendiri.
Namun sementara seluruh komunitas Kristiani bertanggungjawab akan katekese Kristiani dan semua anggotanya memberikan kesaksian tentang iman, hanya bebera-pa anggota menerima mandat eklesial untuk menjadi katekis. Bersama dengan peru-tusan perdana yang dimiliki para orang tua dalam hubungan dengan anak-anak me-reka, Gereja memberikan tugas berat untuk secara utuh dan khusus meneruskan iman di dalam komunitas, yang secara khusus disebut para anggota umat Allah.
2.   Para Katekis Awam
Petunjuk umum katekese 1997 art. 230-231 menggariskan berikut ini. Kagiatan kateketis kaum awam juga mempunyai sifat sendiri yang sesuai dengan kedudukan mereka di dalam Gereja; “karakter sekular mereka yang sesuai dan khas bagi awam” (LG art. 31). “Kaum awam giat dalam katekese berdasarkan keberadaan mereka dalam dunia, dengan mengambil bagian pada segala tuntutan umat manusia dan membawa nuansa dan kepekaan khusus pada penerusan Injil, yakni pemakluman Injil oleh dunia dan kesaksian hidup, memperoleh sifat khusus dan keberhasilan yang khas karena dilaksanakan dalam lingkungan dunia yang biasa” (LG art. 35). Sesung-guhnya, dengan berbagai bentuk kehidupan yang sama seperti hidup mereka yang mendapat katekese, katekis awam memiliki kepekaan khusus untuk mengejawantah-kan Injil dalam kehidupan konkret pria dan wanita. Katekumen dan mereka yang menerima katekese dapat menemukan suatu pola Kristiani bagi masa depan mereka sebagai umat beriman.
Panggilan kaum awam pada katekese muncul dari Sakramen Permandian, dan dikuatkan oleh Sakramen Krisma. Melalui Sakramen Permandian dan Krisma, mereka mengambil bagian dalam “pelayanan Kristus sebagai imam, nabi, dan raja” (AA art. 2b). Lagi pula panggilan kerasulan umum, beberapa kaum awam merasa terpanggil oleh Allah untuk menerima tugas pelayanan sebagai katekis. Gereja membangunkan dan membedakan panggilan ilahi ini dan memberikan tugas perutusan untuk berka-tekese. Tuhan Yesus mengundang pria dan wanita, dengan cara khusus, untuk mengikuti Dia, guru dan pembina para murid. Panggilan pribadi Yesus Kristus dan hubungan  dengan Dia merupakan daya gerak sejati kegiatan kateketik. Dari penge-nalan penuh kasih akan Kristus, muncullah kerinduan untuk memaklumkan Dia, “mengevangelisasi”, dan menuntun orang lain untuk menjawab “ya” akan iman dalam Yesus Kristus. Merasa dipanggil sebagai katekis dan menerima tugas dari Gereja memperoleh tingkat-tingkat pengabdian yang berbeda-beda selaras dengan sifat-sifat khas setiap individu. Kadang-kadang katekis bisa bekerja sama dalam pelayanan katekese dalam suatu periode yang terbatas atau semata hanya kadang-kadang, namun itu selalu merupakan pelayanan yang berharga dan kerja sama yang baik. Bagaimanapun pentingnya pelayanan katekese akan menganjurkan bahwa  dalam satu Keuskupan harus ada sejumlah biarawan-biarawati dan kaum awam yang diakui secara publik dan dengan para imam dan uskup, memberikan bentuk eklesial yang sepadan bagi pelayanan Keuskupan.
3.   Para Biarawan-Biarawati
Tanggungjawab katekese bagi para Biarawan dan Biarawati, dalam petunjuk umum katekese 1997 tertuang dalam art. 228-229. Gereja secara khusus memanggil mereka dalam hidup bakti kepada kegiatan kateketis dan ingin agar “komunitas-komunitas religius sedapat mungkin mengabdikan kemampuan dan sarana yang ada pada mereka bagi karya khusus katekese” (CT art. 65). Sumbangan khusus bagi katekese dari biarawan-biarawati dan anggota serikat-serikat hidup apostolik muncul dari keadaan mereka yang khusus. Kaul menurut nasehat Injil, yang menandai hidup religius, merupakan suatu hadiah bagi segenap komunitas kristiani. Dalam kegiatan kateketik Keuskupan, sumbangan mereka yang asli dan khusus tidak pernah bisa diganti oleh para imam atau kaum awam. Sumbangan orisinal lahir dari kesaksian publik akan persembahan mereka yang membuat mereka menjadi suatu tanda yang hidup realitas Kerajaan: “justru kaul nasehat-nasehat ini, dalam satu gaya hidup yang permanen yang diakui Gerejalah, yang menandai hidup yang dibaktikan kepada Allah” (bdk. LG art. 44). Walaupun nasehat-nasehat Injil harus dihayati oleh setiap orang Kristiani, mereka dalam hidup bakti “mewujudkan Gereja dalam keinginan mereka untuk menyerahkan diri kepada radikalisme Sabda Bahagia” (EN art. 69). Kesaksian kaum religius yang disatukan dengan kaum awam memperlihatkan satu wajah Gereja yang adalah suatu  tanda Kerajaan Allah.
“Banyak terekat religius pria dan wanita didirikan untuk menyelenggarakan pen-didikan Kristiani kepada anak-anak dan kaum muda, khususnya mereka yang paling terlantar” (CT art. 65).  Karisma yang sama para pendiri  begitu rupa sehingga ba-nyak kaum religius dewasa ini bekerja sama dalam katekese Keuskupan bagi orang dewasa. Sepanjang sejarah banyak biarawan dan biarawati telah membaktikan diri bagi karya kateketik. Karisma-karisma awal bukanlah suatu pertimbangan marginal bila kaum religius menerima tugas-tugas kateketik. Sambil tetap mempertahankan keutuhan sifat katekese itu sendiri, karisma sebagai komunitas religius mengungkap-kan tugas bersama ini namun dengan penekanannya sendiri, sering mendalam se-cara religius, sosial, dan pedagogis. Sejarah katekese menunjukkan daya hidup yang telah dihasilkan oleh karisma-karisma bagi kegiatan pendidikan Gereja.
4.   Para Imam
Tanggungjawab katekese bagi para Imam, dalam petunjuk umum katekese 1997 tertuang dalam artikel 224-225. Fungsi yang sesuai dengan imamat dalam tugas kateketik muncul dari Sakramen Imamat yang telah mereka terima. “Melalui sacra-men itu, para imam karena pengurapan Roh Kudus, ditandai dengan suatu karakter khusus, dan dengan demikian diserupakan dengan Kristus Imam, sehingga mereka sanggup bertindak dalam pribadi Kristus Kepala” (bdk. PO art.8;6;12a). Karena dise-rupakan dengan Kristus, pelayanan para imam adalah suatu pelayanan yang mem-bentuk komunitas Kristiani, mengatur, dan meneguhkan kharisma-kharisma serta pelayanan yang lain. Dalam katekese, Sakramen Imamat membentuk para Pastor (imam) menjadi “pendidik iman” (PO art.6b). Oleh karena itu,  mereka berkarya agar melihat bahwa umat beriman dibentuk dengan tepat, dan mencapai kedewasaan Kristiani yang sejati. Di lain pihak, sadar bahwa “imamat pelayanan” (LG art.10) me-reka ada pada pelayanan “imamat umum umat beriman,” (LG art.10) para imam memajukan panggilan dan karya para katekis dan membantu mereka melaksanakan tugas yang muncul dari Sakramen Permandian dan diwujudkan karena perutusan yang dipercayakan kepada mereka oleh Gereja. Maka para imam mewujudkan per-mohonan yang dibuat oleh Konsili Vatikan II bagi mereka: “mengakui dan mema-jukan martabat kaum awam dan peranan mereka yang khusus dalam perutusan Gereja” (PO art. 9b). Tugas-tugas kateketik yang sesuai dengan imamat khususnya dengan pastor paroki adalah:
Ø  Membina rasa tanggungjawab bersama bagi katekese dalam komunitas Kristiani, sebuah tugas yang melibatkan semua orang, pengakuan dan penghargaan bagi para katekis dan perutusan mereka.
Ø  Memperhatikan orientasi dasar katekese dan perencanaannya dengan membe-rikan penekanan pada partisipasi aktif para katekis dan menegaskan agar “ka-tekese ditata dan dia-rahkan dengan baik.”
Ø  Memajukan dan membedakan panggilan-panggilan bagi pelayanan katekese, dan sebagai katekis dari para katekis, memperhatikan pembinaannya dengan mem-berikan perhatian pa-ling besar pada tugas ini.
Ø  Mengintegrasi kegiatan kateketik dalam program “evangelisasi komunitas” dan memelihara hubungan antara katekese, sakramen, dan liturgi.
Ø  Menjamin ikatan antara katekese komunitasnya dengan program pastoral keus-kupan dengan menolong para katekis menjadi mitra kerja yang aktif dalam program keuskupan yang sama.
          Pengalaman menunjukkan bahwa mutu katekese dalam sebuah komunitas sangat bergantung pada kehadiran dan kegiatan imam.
5.   Para Uskup
Tanggungjawab katekese bagi para Uskup, dalam petunjuk umum katekese 1997 tertuang dalam art. 222-223. Konsili Vatikan II menekankan pentingnya pewartaan dan penerusan Injil dalam pelayanan keuskupan. “Di antara tugas-tugas mendasar para Uskup, pewartaan Injil menduduki tempat utama” (LG art. 25). Dalam memikul tugas ini, di atas segalanya, para Uskup adalah ”bentara iman” (LG art. 25), yang mencari murid-murid baru bagi Yesus Kristus, dan “guru-guru autentik” (LG art. 25), yang meneruskan iman kepada mereka yang dipercayakan dalam pemeliharaan mereka agar dirangkul dan dihayati. Pemakluman misioner dan katekese merupakan dua aspek dalam kesatuan yang erat dari pelayanan kenabian para Uskup. Untuk melaksanakan tugas ini, para Uskup menerima “kharisma kebenaran” (DV art. 8). “Melebihi yang lainnya, para Uskup adalah yang pertama-tama bertanggung jawab bagi katekese dan para katekis” (CT art. 63b). Dalam sejarah Gereja, pengaruh besar para Uskup yang agung dan kudus jelas nyata. Tulisan-tulisan dan prakarsa mereka menandai periode katekumenat yang paling kaya. Mereka melihat katekese sebagai tugas pelayanan mereka yang paling mendasar (bdk. CT art. 12a). Perhatian pada kegiatan kateketik ini akan membawa Uskup untuk memberikan “pengarahan kate-kese menyeluruh” (CT art. 63c) dalam Gereja Keuskupan, yang antara lain menca-kup:
u  Ia menjamin prioritas efektif bagi katekese yang aktif dan menghasilkan buah bagi Gerejanya “dengan mengerahkan orang-orang penting untuk pelaksanaan, sarana dan alat-alat, serta sumber keuangannya” (CT art.63c).
u  Ia memiliki perhatian pada katekese dengan campur tangan langsung dalam penerusan Injil kepada kaum beriman, dan bahwa dia hendaknya waspada, se-hubungan dengan keaslian iman serta mutu teks-teks yang digunakan dalam ka-tekese (bdk. CT art. 63c);
u  “Ia menghasilkan dan mempertahankan suatu semangat yang sejati bagi kateke-se, semangat yang dimaksudkan ke dalam suatu organisasi yang efektif dan yang berkaitan dengan itu” (CT art. 63c), keluar dari jati diri yang mendalam akan pentingnya katekese bagi kehidupan Kristiani keuskupan;
u  Ia menjamin “agar para katekis dipersiapkan secara memadai untuk tugas mere-ka, karena telah dengan baik menerima pengetahuan teoritis maupun praktis tentang hukum psikologi dan metode pendidikan” (CD art. 14b);
u  Ia membuat “program yang jelas dan menyeluruh” dalam Keuskupan untuk men-jawab kebutuhan nyata jemaat (umat) beriman: yang harus dimasukkan dalam rencana pastoral Keuskupan dan diatur bersama dengan program-program Kon-perensi Wali Gereja.
B.  Tata kerja (pengorganisasian) karya katekese    
Dalam rangka usaha memahami tata kerja (pengorganisasian) karya katekese, berikut digunakan Petunjuk Umum Katekese 1997 khususnya artikel 265-271.
1.   Pelayanan kateketik Keuskupan
Organisasi pembinaan pastoral kateketik bertitik acuan pada Uskup dan Keus-kupan. Komisi Kateketik Keuskupan adalah “sarana yang digunakan oleh Uskup seba-gai kepala komunitas dan guru doktrin untuk mengarahkan dan mengatur segala ke-giatan kateketik keuskupan” (PUK-1997 art. 126).
Kompetensi dasar Komisi Kateketik Keuskupan adalah seba-gai berikut:
a)   Menganalisis keadaan keuskupan sehubungan dengan pendidikan iman: analisis demikian harus menentukan, antara banyak hal lain, kebutuhan nyata keuskupan sejauh berkenaan dengan praksis kateketik;
b)   Mengembangkan suatu rencana kegiatan dengan menyusun tujuan-tujuan yang jelas, mengusulkan saran-saran yang pasti dan memperlihatkan hasil-hasil yang konkret;
c)   Mengemban tugas pembinaan katekis; serta pusat-pusat yang sesuai haruslah didirikan;
d)   Mempersiapkan atau sekurang-kurangnya menunjukkan kepada paroki-paroki dan katekis-katekis, sarana-sarana yang perlu bagi katekese: katekismus, buku-buku petunjuk, program untuk usia-usia yang berbeda, tuntunan bagi katekis, bahan-bahan untuk mereka yang menerima katekese, alat peraga audio-visual, dll.;
e)   Membantu perkembangan institusi kateketik keuskupan yang khusus (kateku-menat, katekese paroki,  dan kelompok-kelompok yang bertanggung jawab bagi katekese): ini semua merupakan “sel-sel basis” kegiatan-kegiatan kateketik;
f)    Meningkatkan mutu personel dan sumber daya material pada tingkat keuskupan dan pada tingkat paroki serta vikariat (bdk. CT art. 63);
g)   Berkaitan dengan pentingnya liturgi bagi katekese, bekerja sama dengan Komisi Liturgi; khususnya untuk katekese awal dan katekumenat.
Untuk mewujudkan tanggungjawab-tanggungjawab ini, hendaknya Komisi Kate-ketik Keuskupan “mempunyai staf orang-orang yang kompeten. Keluasan dan ber-bagai masalah yang harus ditangani meminta agar tanggungjawab dibagi antara sejumlah orang yang sungguh ahli dan mampu.” Sisanya, pelayanan keuskupan ini dilaksanakan oleh imam, rohaniwan-rohaniwati, dan kaum awam. Katekese demikian mendasar bagi kehidupan setiap keuskupan, sehingga “tidak ada keuskupan yang bisa ada tanpa Komisi Kateketiknya sendiri”.
2.   Pelayanan kerja sama antar Keuskupan
Kerja sama ini sangat berhasil pada jaman ini. Upaya-upaya kateketik bersama dianjurkan bukan hanya karena jarak geografis yang dekat, melainkan juga karena kesamaan bentuk kebudayaan. “Adalah bermanfaat bagi sejumlah keuskupan untuk menggabungkan karya-karya mereka agar pengalaman-pengalaman, usaha-usaha, biro dan sarana-sarananya bermanfaat bagi semua orang; keuskupan-keuskupan yang lebih sejahtera bisa menolong keuskupan yang lain, dan agar program kegiatan bersama dipersiapkan bagi daerah sebagai suatu keseluruhan” (PUK-1997 art. 268).
3.   Pelayanan Majelis para Uskup
Majelis para Uskup dapat mendirikan Komisi Kateketik, yang tujuan utamanya ialah untuk menolong masing-masing Keuskupan dalam soal-soal kateketik. Kemung-kinan ini, yang telah ditentukan oleh peraturan Kanon, adalah suatu realita dalam banyak Majelis Para Uskup. Komisi Kateketik, atau Pusat Kateketik Nasional dari Ma-jelis Para Uskup mempunyai fungsi ganda (PUK-1997 art. 269):
¤   Melayani kebutuhan kateketik semua keuskupan dalam teritorial tertentu; me-mantau publikasi yang berelevansi nasional, konggres-konggres nasional, hu-bungan-hubungan dengan media masa, dan secara umum tugas dan tanggung-jawab yang melampaui sarana daerah dan keuskupan.
¤   Melayani keuskupan-keuskupan dan daerah-daerah dengan membagikan infor-masi dan proyek-proyek kateketik, supaya mengatur kegiatan-kegiatan dan memberikan bantuan kepada keuskupan-keuskupan yang kurang dilengkapi dengan bahan-bahan kateketik.
Bila satu keuskupan menentukan demikian, adalah wewenang Komisi Kateketik atau Pusat Kateketik Nasional untuk menyusun kegiatan-kegiatan  bersama dengan institusi-institusi kateketik lainnya, atau bekerja sama dengan kegiatan-kegiatan kateketik pada taraf internasional. Semuanya ini dilaksanakan sebagai suatu sarana membantu para Uskup.
4.   Pelayanan Takhta Suci
Dalam Petunjuk Umum Katekese 1997 art. 270-271 digariskan bahwa “Perintah Kristus untuk mewartakan Injil kepada semua makhluk langsung dan pertama-tama berlaku bagi mereka (para Uskup) bersama Petrus, tunduk kepada Petrus” (AG art. 38a). Pelayanan pengganti Petrus dalam perintah kolegial Yesus yang berhubungan dengan pewartaan dan penerusan Injil ini, mengandaikan tanggungjawab dasar. Pe-layanan itu harus dipandang, bukan hanya sebagai pelayan global yang mencapai semua Gereja dari luar, melainkan dari dalam sebagai suatu yang telah menjadi sifat keberadaan setiap Gereja partikular. Pelayanan Petrus dalam katekese dilaksanakan dengan cara yang istimewa melalui ajaran-ajarannya. Paus, sehubungan dengan ka-tekese, bertindak secara langsung dan khusus, melalui Konggregasi untuk Klerus, yang menolong Uskup Roma melaksanakan penggembalaannya yang tertinggi. Maka Konggregasi untuk Klerus berfungsi:
¡   Memajukan pendidikan religius umat beriman dari setiap zaman, situasi, dan kondisi.
¡   Mengeluarkan norma-norma tepat pada waktunya sehingga pelajaran-pelajaran kateketik dapat dijelaskan sesuai dengan program yang tepat.
¡   Mempertahankan dengan saksama cara penyampaian instruksi kateketik yang sesuai.
¡   Dengan persetujuan Konggregasi untuk Ajaran Iman, memberikan persetujuan tertulis dari Takhta Suci untuk katekismus dan tulisan-tulisan lain yang berkaitan dengan instruksi kateketik.
¡   Terbuka bagi komisi-komisi kateketik dan prakarsa-prakarsa internasional me-ngenai pendidikan religius, mengatur kegiatan mereka, dan bila perlu, membe-rikan bantuan.
Rangkuman
Berkat sakramen inisiasi yang diterimanya, pada dasarnya seluruh warga Gereja mengemban tugas dan tanggungjawab untuk mewartakan Injil, Kabar Gembira kese-lamatan Allah kepada semua orang. Demikian halnya katekese, sebagai kegiatan pelayanan Sabda Gereja untuk mengembangkan iman umat, juga merupakan tugas dan tanggungjawab seluruh warga Gereja. Tugas dan tanggungjawab itu, diwujud-kan sesuai panggilan, peran dan fungsi mereka masing-masing dalam Gereja yakni; Jemaat (sebagai komunitas Kristiani), para Katekis awam, para Biarawan-Biarawati, para Imam, dan para Uskup. 
Dalam rangka upaya pelayanan dan pengembangan karya katekese agar dapat menolong pengembangan dan pematangan iman umat, maka perlu tata kerja (pe-ngorganisasian) katekese secara memadai. Pengorganisasian karya katekese itu meliputi; Pelayanan dari Takhta Suci (internasional), Konperensi Para Uskup (na-sional), Antar Keuskupan (regional), dan Keuskupan (lokal). Semuanya demi terlak-sananya pelayanan Sabda Gereja guna mewujudkan tugas perutusan yang diemban, yang berasal dari amanat agung Yesus Kristus sendiri.






Komisi Kateketik
Keuskupan Purwokerto
Y. Suroso












[1] Dr. Marinus Telaumbanua, OFMCap, Ilmu Kateketik – Hakekat, Metode, dan Peserta Katekese Gerejawi, Obor, Jakarta, 2005, hal. 4.
[2] Yohanes Paulus II, Anjuran Apostolik Catechesi Tradendae (Penyelenggaraan Katekese) Art. 18 (Seri Dokumen Gerejawi no. 28), diterjemahkan oleh Robert Hardawiryana SJ, (Jakarta: Dokpen KWI, 1992). Disingkat CT, hal. 23.
[3] Paus Paulus VI, Imbauan Apostolik Evangelii Nuntiandi (Mewartakan Injil) Art. 18  (Seri Dokumen Gere-jawi no. 6), diterjemahkan oleh J. Hadiwikarta Pr. (Jakarta: Dokpen KWI, 1990). Disingkat EN, hal. 19.
[4] Bdk. Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik ”Dei Verbum” tentang Wahyu Ilahi, Art. 2 (Seri Dokumen Gerejawi no. 8), diterjemahkan oleh R. Hardawiryana, SJ. (Jakarta: Dokpen KWI, 1990). Disingkat DV, hal. 6.
[5] Bdk. R. Hardawiryana, SJ., Sinode Para Uskup di Roma 1977 tentang Katekese, Sekolah Tinggi Kateketik Pradnyawidya, Yogyakarta, 1978. Pradnyawidya 1, hal. 11.
[6] Konggregasi Untuk Imam, Petunjuk Umum Katekese, art. 97. Diterjemahkan oleh Komisi Kateketik KWI dan diterbitkan oleh Dokpen KWI tahun 2000, hal. 89.
[7] Ibid., Konggregasi Untuk Imam, Petunjuk Umum Katekese, art. 98, hal. 89-90.
[8] Bdk. Konsili Vatikan II, Konstitusi Dogmatik ”Lumen Gentium” tentang Gereja, Art. 1 (Seri Dokumen Gerejawi no. 7), diterjemahkan oleh R. Hardawiryana, SJ. (Jakarta: Dokpen KWI, 1990). Disingkat LG, hal. 7.
[9] Bdk. Konsili Vatikan II, ”Ad Gentes” Dekrit tentang Kegiatan Misioner Gereja, Art. 36 (Seri Dokumen Gerejawi no. 13), diterjemahkan oleh R. Hardawiryana, SJ. (Jakarta: Dokpen KWI, 1991). Disingkat AG, hal.45.
[10] Ibid., Konsili Vatikan II, ”Ad Gentes” Dekrit tentang Kegiatan Misioner Gereja, Art. 14, hal. 21.

Leave a Reply

Kalender Liturgi

Artikan situs ini (Translator)

Buku tamu


ShoutMix chat widget

Lokasi Tamu

Mari Berlangganan

GET UPDATE VIA EMAIL
Dapatkan kiriman artikel terbaru langsung ke email anda!
Diciptakan berkat anugerah Allah kepada Tarsisius Angelotti Maria. Diberdayakan oleh Blogger.

Entri Populer

Cari Blog Ini